Posts

Showing posts from January, 2019

Janji politik

Setiap orang memiliki hak mutlak untuk menyalurkan aspirasi politiknya, memilih partai atau tokoh yang paling cocok di hati, dan semoga juga di pikiran. Dari beberapa kali pemilu setelah reformasi 1998 saya melihat banyak orang yang memilih berdasarkan faktor hati. Misalnya, ada yang memilih seseorang karena dia ganteng atau cantik, karena tegas, karena saleh (atau tampak saleh), karena dari agama yang sama, atau dari suku yang sama. Janji-janji politik dan rekam jejak tidak menjadi faktor penentu, karena itu ketika partai politik atau sang tokoh tidak menepati janjinya tidak ada yang menagih atau menuntut. Ada hal yang berbeda di tahun politik ini. Tiba-tiba janji politik Jokowi dibahas lagi dan ditagih. Mendadak sontak lini masa penuh dengan tuduhan bahwa Jokowi berbohong karena tidak menuntaskan janjinya. Ada kesalahan berpikir di sini yang berasal dari lemahnya pendidikan bahasa Indonesia di sekolah dan di rumah. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, berbohong adalah mengatak

Bali dan plastik

Setelah berita bagus tentang penghentian reklamasi Teluk Benoa, Bali kembali memberi harapan dengan melarang penggunaan plastik sekali pakai mulai tahun 2019. Plastik sekali pakai (PSP) adalah segala bentuk alat atau bahan yang terbuat dari atau mengandung bahan dasar plastik, lateks sintetis atau polyethylene, thermoplastic synthetic polymeric dan diperuntukkan untuk penggunaan sekali pakai. Sayangnya, Peraturan Gubernur Bali dan Peraturan Walikota Denpasar hanya memasukkan tiga jenis PSP yang dilarang yaitu kantong plastik, styrofoam, dan sedotan plastik. Pemerintah Provinsi Bali memberi waktu 6 bulan bagi produsen, pemasok, dan pelaku usaha untuk mematuhi Pergub yang ditetapkan pada 21 Desember 2018 itu. Sampah plastik terbesar sesungguhnya adalah dari botol plastik dan gelas plastik, terutama yang digunakan oleh minuman dalam kemasan. Yang tidak kalah banyak jumlahnya adalah kemasan mie instan. Sampah plastik ini akan mudah ditemui di pantai-pantai yang indah, bahkan di dalam l

Reklamasi Benoa untuk apa, untuk siapa

Ada kabar baik berhembus di awal 2019. Gubernur Bali yang baru saja dilantik, I Wayan Koster telah menyurati Presiden Jokowi untuk merevisi Peraturan Presiden No.51/2014 yang selama ini menjadi landasan proyek reklamasi Teluk Benoa. Gubernur juga meminta kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk tidak mengeluarkan ijin amdal kepada siapapun yang mengajukan rencana reklamasi Teluk Benoa. Sekedar mengingatkan, Perpres tentang reklamasi ini ditandatangani oleh SBY pada hari-hari terakhir pemerintahannya. Entah apa maksudnya atau alasannya, yang pasti Perpres ini menjadi beban, menjadi bom waktu bagi pemerintahan Presiden Jokowi. Pada hari Natal kemarin, saya sempat beradu pendapat dengan teman yang mendukung proyek reklamasi Teluk Benoa. Ia mengatakan bahwa pariwisata di Bali merosot tajam, wisatawan berkurang. Untuk mendongkrak sektor pariwisata perlu dibangun pusat atraksi baru di Benoa, dan karenanya perlu dilakukan reklamasi. Saya tentu saja tidak sependapat dengan panda

Menenun ikat kebahagiaan

Image
Setiap awal tahun akan banyak resolusi pribadi yang beredar di lini masa berbagai platform media sosial. Semua hadir dengan niat baik, penuh semangat. Dan sama dengan hampir semua niat baik, resolusi ini pada umumnya kandas di tengah jalan karena kurang dijaga, atau yang menjaga sudah lelah. Saya tidak akan menulis resolusi tetapi saya akan menulis perjalanan hidup yang baru dengan mengambil pelajaran dari kisah hidup yang lalu. Saya sudah mengalami pergumulan hidup yamg luar biasa, penuh drama dan air mata, diliputi kebahagiaan dan pencapaian gemilang. Semua itu telah membentuk saya menjadi saya yang sekarang, yang saat ini berani mengambil langkah untuk membangun awal yang baru. Catatan ini, yang ditulis di Bali, merupakan catatan awal dari 1000, atau 10.000 atau 100.000 catatan yang akan mengawal proses menenun ikat kebahagiaan penuh dengan warna alam. Pantai Berawa, 1 Januari 2019